KEBIJAKAN PENGEMBALIAN DANA (REFUND POLICY)
PT Siskesakti Teknologi Santri

Berlaku efektif sejak: 14 September 2020
Terakhir diperbarui: 4 Agustus 2026

1. Pendahuluan

Kebijakan Pengembalian Dana (“Kebijakan”) ini menjelaskan syarat dan ketentuan pengembalian dana atas Proses TopUp yang disediakan oleh PT Siskesakti Teknologi Santri (“Perusahaan”, “Kami”). Dengan melakukan TopUp di Aplikasi SiskeSakti, Pelanggan (“Anda”) dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui isi Kebijakan ini.

Kebijakan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Layanan serta Kebijakan Privasi Perusahaan.

2. Ruang Lingkup

Kebijakan ini berlaku untuk Refund dari Proses TopUp di Aplikasi SiskeSakti, dengan sumber transfer dari Channel sebagai berikut:

Bank Transfer Bank BRI a.n. PT Siskesakti Teknologi Santri.
Bank Transfer Bank BSI a.n. PT Siskesakti Teknologi Santri.
Virtual Account Bank “Tertera Sesuai Halaman Checkout”.
Pembayaran via QRIS.

3. Syarat Pengajuan Pengembalian Dana

Pelanggan berhak mengajukan permohonan pengembalian dana apabila memenuhi salah satu kondisi berikut:

Kesalahan sistem/teknis yang mengakibatkan layanan tidak dapat diakses atau digunakan sebagaimana mestinya, dan tidak dapat diperbaiki dalam waktu yang wajar oleh Perusahaan.
Kesalahan penagihan (billing error), termasuk duplikasi transaksi atau jumlah tagihan yang tidak sesuai dengan kesepakatan.
Kesalahan Transfer dari Rekening Pengguna ke Rekening Perusahaan, dengan Nominal yang melebihi acuan nominal TopUp.
Penutupan Akun atas dasar berakhirnya proses membership di Siskesakti.

4. Kondisi yang Tidak Dapat Dikembalikan Dananya

Pengembalian dana tidak berlaku untuk hal-hal berikut, kecuali diatur lain secara tertulis:

Perubahan keputusan pribadi Pelanggan (change of mind) tanpa adanya dasar yang sudah diatur di Pasal 3.
Pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan Layanan oleh Pelanggan yang mengakibatkan penangguhan atau penghentian akun.
Biaya transaksi pihak ketiga (payment gateway, biaya admin bank, dsb.) yang bersifat tidak dapat dikembalikan (non-refundable).

5. Prosedur Pengajuan Pengembalian Dana

Proses pengajuan pengembalian Dana hanya bisa dilayani dari 2 jalur resmi PT Siskesakti Teknologi Santri.

Pertama, Melalui Live Chat Akun. Pengguna dapat melakukan Live Chat permintaan refund dengan menyebutkan Nominal refund, melampirkan Bukti Transfer jika dibutuhkan dan memberikan alasan refund secara spesifik.

Kedua, Melalui Whatsapp. Pengguna dapat melakukan Chat WhatsApp di Nomor 081246807498, dan Wajib menggunakan Nomor HP Terdaftar, dengan menyebutkan Nominal refund, melampirkan Bukti Transfer jika dibutuhkan dan memberikan alasan refund secara spesifik.

Proses Pengajuan Pengembalian Dana akan di verifikasi oleh Tim Terkait dalam kurun Waktu 1×24 jam, dengan keputusan Refund Diterima atau Ditolak. Proses penerimaan refund akan dibarengi oleh permintaan Nomor Rekening tujuan Refund.

6. Metode Pengembalian Dana

Pengembalian dana akan dilakukan melalui metode yang sama dengan metode pembayaran awal, kecuali disepakati lain secara tertulis. Pengembalian dana Akan menimbulkan Biaya Admin sebesar 2.500 Rupiah yang akan ditanggung oleh Pengguna. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas keterlambatan yang disebabkan oleh pihak bank, penyedia payment gateway, atau kesalahan data rekening yang diberikan oleh Pelanggan.

7. Perubahan Kebijakan

Perusahaan berhak untuk meninjau dan memperbarui Kebijakan ini sewaktu-waktu. Perubahan akan diinformasikan melalui situs resmi dan/atau email resmi Perusahaan, dan berlaku efektif sejak tanggal publikasi terbaru.

9. Kontak Kami

Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai Kebijakan Pengembalian Dana ini, silakan hubungi:

PT Siskesakti Teknologi Santri
Perum Wijaya Kusuma B-27, Kepuharjo, Karangploso,
Kab. Malang, Jawa Timur, Kode Pos : 65152
Nomor Telpon / Whatsapp : 0812-4680-7498